EmitenNews.com -PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memandang bahwa sekuritisasi aset atau Efek Beragun Aset (EBA) merupakan suatu opsi yang menjanjikan bagi perusahaan pembiayaan yang ingin mendiversifikasi struktur pendanaannya. 

Sekuritisasi aset dapat membantu perusahaan pembiayaan untuk memperkuat likuiditas serta meningkatkan akses kepada sumber pendanaan yang lebih hemat biaya. Dari berbagai alternatif pendanaan yang ada, saat ini perusahaan pembiayaan di Indonesia masih sangat bergantung pada pendanaan dari perbankan dalam mendukung pertumbuhan bisnis mereka. 

“Akan lebih baik jika perusahaan pembiayaan dapat menurunkan tingkat ketergantungan tersebut, dengan tetap menjalin dan memelihara hubungan yang kuat dengan mitra perbankan guna memitigasi risiko likuiditas,” imbuh riset Pefindo yang di tulis oleh Hanif Pradipta dan Synthia Manik, di kutip, Rabu (27/12/2023).

Harus diakui bahwa akses ke pasar modal melalui penerbitan efek bersifat utang bagi perusahaan pembiayaan masih terbatas, dikarenakan basis investor yang relatif kecil dan kecenderungan investor untuk sangat konservatif ketika berurusan dengan produk keuangan yang tidak dijamin (unsecured). 

Salah satu opsi pendanaan tambahan yang tersedia bagi perusahaan pembiayaan adalah dengan memanfaatkan dana pemegang saham. Namun, pendekatan ini memerlukan kemampuan keuangan yang kuat dan komitmen berkelanjutan dari pemegang saham guna menjaga pertumbuhan perusahaan pembiayaan. Berdasarkan data OJK per September 2023 (9M23), keseluruhan komposisi pendanaan industri pembiayaan di Indonesia terdiri dari pinjaman bank sebesar 57%, penerbitan surat utang sebesar 12%, dan ekuitas internal sebesar 31%. Komposisi ini menggambarkan ketergantungan yang tinggi bagi perusahaan pembiayaan kepada lembaga perbankan, sehingga membuat perusahaan pembiayaan rentan menghadapi kesulitan saat mencari dana terutama dalam periode likuiditas yang ketat. 

Dalam keadaan tersebut, perusahaan pembiayaan mungkin terpaksa menerima biaya pendanaan yang lebih tinggi atau merampingkan volume bisnis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.

Keuntungan Sekuritisasi Aset bagi Perusahaan Pembiayaan

Sekuritisasi aset merupakan alternatif menarik bagi perusahaan pembiayaan dengan beberapa keunggulan seperti efisiensi biaya dan penguatan likuiditas guna mendukung prospek pertumbuhan di masa depan. Bagi perusahaan pembiayaan dengan peringkat kredit yang tidak terlalu tinggi, opsi untuk mengalokasikan portofolio aset berkualitas tinggi kedalam EBA dapat berpotensi menghasilkan persyaratan pendanaan yang lebih menguntungkan, dengan demikian dapat meningkatkan opsi pendanaan dan mengurangi biaya dana. Fitur di dalam sekuritisasi aset juga dapat membantu perusahaan pembiayaan meningkatkan rasio likuiditas mereka. Sekuritisasi aset berfungsi untuk mempercepat konversi piutang menjadi kas yang tersedia segera, berkontribusi pada optimasi manajemen aset-liabilitas, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan keuangan dan daya saing perusahaan pembiayaan di pasar.

Tantangan Sekuritisasi Aset bagi Perusahaan Pembiayaan 

Dari sisi penawaran, perusahaan pembiayaan sebagai kreditur awal (originator) atas aset yang akan disekuritisasi harus mempertimbangkan beberapa parameter yang dapat memengaruhi kinerja mereka. Keterbatasan aset berkualitas tinggi dengan tenor yang memadai untuk disekuritisasi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh perusahaan pembiayaan. 

Selain itu, proses penerbitan sekuritisasi aset secara umum lebih kompleks dibandingkan dengan proses pada alternatif pendanaan lainnya, dimana hal ini dapat menjadi penghalang bagi calon penerbit EBA. 

Selain itu, seringkali perusahaan pembiayaan yang memiliki portofolio aset berkualitas tinggi juga sudah memperoleh peringkat kredit korporasi yang tinggi, dimana hal ini membatasi sejauh mana mereka dapat mendapatkan keuntungan dari efisiensi biaya melalui sekuritisasi aset. 

Dari perspektif permintaan, investor pada umumnya berfokus pada tingkat pengembalian atau kupon. Sementara itu, tingkat pengembalian atau kupon sekuritisasi aset secara umum relatif rendah dibandingkan instrumen utang lainnya karena mekanisme dan struktur mitigasi risiko didalamnya, sehingga menghasilkan peringkat kredit yang tinggi.

Sebaliknya, kompleksitas yang tinggi suatu struktur sekuritisasi aset dibandingkan dengan penerbitan efek bersifat utang membuat kebanyakan investor cenderung untuk memilih instrumen yang sudah lebih dikenal dan lebih mudah dipahami. Selain itu, mengingat ketersediaan produk EBA yang masih terbatas, beberapa investor mungkin belum mengembangkan panduan internal mereka tentang instrumen yang disekuritisasi, sehingga menghambat mereka dalam berinvestasi dalam aset tersebut. 

Terutama, ada risiko ketidakpastian reinvestasi yang muncul dari pembayaran kembali yang tidak terduga untuk perjanjian pembiayaan dengan sifat pass-through. Perlu diperhatikan juga, bahwa sekuritisasi aset memiliki sifat "pass-through," sehingga ada risiko ketidakpastian reinvestasi yang timbul akibat pembayaran dipercepat yang tidak terduga.

Berdasarkan data KSEI per September 2023, distribusi kepemilikan instrumen EBA menunjukkan bahwa korporasi memiliki mayoritas kepemilikan sebesar 36,7%, diikuti oleh perusahaan asuransi sebesar 29,5% dan dana pensiun sebesar 16,7%. Investor reksa dana dan jasa keuangan menduduki posisi keempat dan kelima, masing-masing mewakili 7,9% dan 3,6% dari kepemilikan. Bagian kepemilikan yang lebih kecil adalah kepemilikan oleh yayasan sebesar 2,5%, individu sebesar 1,1%, dan entitas lain- lain sebesar 2,2%. Profil kepemilikan yang terdiversifikasi ini menggambarkan preferensi dan tingkat toleransi risiko yang berbeda di antara berbagai jenis investor di pasar EBA.