EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua saham yang tengah mencatat reli agresif namun tak mengindikasikan kewajaran yakni, PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk. (NSSS) dan PT Patra Karya Perkasa Tbk. (PKPK). 

Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI menerangkan bahwa pengumuman UMA ini mulai efektif diberlakukan pada Kamis (11/12) dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, namun diperlukan kewaspadaan investor. 

Sebelum terbit pengumuman UMA, saham NSSS mencatat kenaikan kuat naik 17,46% dalam sepekan menuju Rp740, menguat 48% dalam sebulan dari Rp500 (10 November 2025), dan melonjak 168,12% sepanjang tahun dari posisi awal Rp276.

Sementara itu, PKPK juga menanjak 23,24% dalam sepekan ke Rp1.140, melompat 88,43% dalam sebulan dari Rp605, serta mencatat kenaikan 45,22% sepanjang tahun dari Rp785.

Namun, setelah rilis pengumuman UMA terbaru, kedua saham langsung melemah pada pembukaan perdagangan Kamis (11/12).

NSSS terpantau terkoreksi 2,7% atau 20 poin ke Rp720 sementara PKPK tertekan lebih dalam, jatuh bebas hingga menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB), anjlok 14,91% atau 170 poin ke Rp970. (*)