Menkop tidak Masalah dengan Thrifting, yang Ingin Diberangus Impor Pakaian Bekas Ilegal
:
0
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. dok. Kompas.
EmitenNews.com -
Tidak ada masalah dengan belanja barang bekas. Yang menjadi persoalan, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki impor pakaian bekas ilegal. Menurutnya budaya thrifting ada di setiap subkultur masyarakat urban. Thrifting adalah hal yang bagus untuk lingkungan karena menerapkan prinsip recycle.
"Jangan ngomong thrifhting, pakaian bekas ilegal. Kita gak mau dibenturkan dengan thrifting. Thrifting gak masalah, ini kan masalahnya barang pakaian bekas ilegal. Saya Menkop UKM ingin melindungi produsen dalam negeri jangan sampai mati diserbu produk impor ilegal," tegas Teten Masduki di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Menteri Teten mengatakan pihaknya sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang thrifting yang terdampak pemberangusan pakaian impor ilegal. Ia menyediakan hotline untuk konsultasi jika para pedagang tetap ingin berjualan pakaian.
Hotline tersebut dibuka per hari ini di nomor 0811-1451-587 yang bisa dihubungi via WhatsApp. Sementara itu, untuk panggilan telepon ada di nomor 1500587, dibuka pada pukul 8.00 hingga 16.00.
"Makanya kita buka hotline, ayo mau jualan apa ketika mereka tidak bisa lagi jualan pakaian bekas," tandas Teten Masduki.
Related News
Terbukti Korupsi, 3 Eks Pejabat Inalum Divonis 7 Tahun, Denda Rp500M
Integrasi Sustainability dan AI Jadi Kunci Ketahanan Bisnis Perusahaan
Harga Minyak Dunia USD108, Menteri Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tetap
Langkah Nyata CBI Group dan SSMS Ringankan Beban Tim Gabungan Karhutla
BSN Serbu Bandung, Layanan Digital Masuk Merchant
Sasar Nasabah Premium, BSN Hadirkan BSN Prioritas Blessed Prosperity





