Menkop tidak Masalah dengan Thrifting, yang Ingin Diberangus Impor Pakaian Bekas Ilegal

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. dok. Kompas.
EmitenNews.com -
Tidak ada masalah dengan belanja barang bekas. Yang menjadi persoalan, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki impor pakaian bekas ilegal. Menurutnya budaya thrifting ada di setiap subkultur masyarakat urban. Thrifting adalah hal yang bagus untuk lingkungan karena menerapkan prinsip recycle.
"Jangan ngomong thrifhting, pakaian bekas ilegal. Kita gak mau dibenturkan dengan thrifting. Thrifting gak masalah, ini kan masalahnya barang pakaian bekas ilegal. Saya Menkop UKM ingin melindungi produsen dalam negeri jangan sampai mati diserbu produk impor ilegal," tegas Teten Masduki di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Menteri Teten mengatakan pihaknya sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang thrifting yang terdampak pemberangusan pakaian impor ilegal. Ia menyediakan hotline untuk konsultasi jika para pedagang tetap ingin berjualan pakaian.
Hotline tersebut dibuka per hari ini di nomor 0811-1451-587 yang bisa dihubungi via WhatsApp. Sementara itu, untuk panggilan telepon ada di nomor 1500587, dibuka pada pukul 8.00 hingga 16.00.
"Makanya kita buka hotline, ayo mau jualan apa ketika mereka tidak bisa lagi jualan pakaian bekas," tandas Teten Masduki.
Related News

Presiden Lantik 8 Dubes di Istana, Dwisuryo Indroyono Soesilo Untuk AS

Jelaskan Aliran Dana dari RK, Lisa Mariana Bakal Dipanggil KPK Lagi

11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker, Ada Sultannya

Tuntaskan Bom Waktu Proyek Whoosh, Danantara-KAI Berkoordinasi

Agar KA Lebih Efisien, BPH Migas Dorong Pemanfaatan BBM Subsidi

Dukung Pembangunan, Kontribusi IIF Rp42,5T Untuk 150 Proyek Strategis