Menteri ESDM Beri Lampu Hijau Jika Medco Energy (MEDC) Tertarik Blok Masela
:
0
EmitenNews.com—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) tertarik masuk konsorsium pengelola Blok Masela. Perusahaan migas nasional itu ingin menggantikan Shell Upstream Overseas Ltd yang hengkang dua tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, Shell memiliki 35 persen hak partisipasi di Blok Masela, bersama Inpex Corporation yang selama ini menampung 65 persen di proyek senilai USD20 miliar atau setara Rp 287 triliun tersebut.
"Medco dia bilang consider kalau bisa masuk 10 persen, maksimal 10 persen," kata Arifin saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (21/9/2022).
Arifin menuturkan, pemerintah mengaku tidak keberatan jika Medco Energi Internasional dapat masuk dalam konsorsium. Namun, hal itu tergantung kesepakatan dari Inpex Corporation dan Pertamina yang disebut akan turut serta dalam konsorsium.
"Kalau pemerintah sih boleh-boleh saja, tergantung dari konsorsiumnya saja mau bentuknya. Kan ada 35 persen nih (hak partisipasi) yang lowong," tuturnya.
Arifin mengatakan, pemerintah masih berupaya agar Blok Masela tetap bisa on stream atau berproduksi di tahun 2027 sesuai dengan target awal. Walaupun ada potensi keterlambatan karena pandemi Covid-19 dan pencarian mitra pengganti Shell.
Meskipun demikian, dia memastikan jika pencarian mitra pengganti Shell setidaknya bisa rampung di tahun ini. Dia pun memastikan jika Pertamina bisa masuk ke dalam konsorsium, dengan porsi hak partisipasi yang belum ditentukan.
"Enggak diarahkan, dia (Pertamina) menghitung sendiri (hak partisipasi) supaya dia masuk enggak rugi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menjelaskan Inpex sebagai pemimpin konsorsium masih mengevaluasi tambahan belanja modal ( capital expenditure /capex) Blok Masela. Itu lantaran masuknya teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS).
"Harga gas juga sudah lebih tinggi. Kita targetkan mereka menyampaikan revisi review dari POD (Plan Of Development) itu di Desember," ungkapnya.
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





