Menukik, Produksi Nikel Vale Indonesia (INCO) Kuartal I-2022 Jadi 13.827 MT
:
0
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia (INCO) sepanjang kuartal pertama 2022 sukses memproduksi 13.827 metrik ton (MT) nikel dalam matte. Volume produksi 19 persen lebih rendah dibanding realisasi kuartal IV-2021, dan 9 persen lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu.
”Produksi lebih rendah karena ada pelaksanaan proyek pembangunan kembali Tanur 4. Itu proyek pemeliharaan penting untuk memastikan keamanan, dan kelangsungan operasi di masa mendatang,” tutur Febriany Eddy, CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia, Selasa (19/4).
Vale Indonesia tetap optimistis untuk mencapai proyeksi produksi penuh sepanjang 2022. Selain produksi, perseroan juga melansir hasil eksplorasi bulanan pada Februari 2022. Eksplorasi daerah meliputi Blok Sorowako, dan Sorowako Outer Area, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lalu, Blok Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Blok Pomalaa Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Eksplorasi itu, menyedot biaya investasi senilai USD412,91.
Kemudian, Blok Sorowako akan melanjutkan kegiatan pengeboran jarak 25 meter di Bukit Petea B2C3, pengeboran jarak 50 meter di Bukit Wawono, dan pengeboran jarak acak di Bukit Lembo South. Blok Sorowako Outer Area akan melakukan kegiatan eksplorasi pada area Tanamalia dan Lingkona.
Selanjutnya, Blok Bahodopi akan melanjutkan kegiatan pengeboran pada kuartal IV-2022, dan Blok Pomalaa akan melanjutkan kegiatan pengeboran pada Maret 2022. Tindakan itu, dilakukan untuk menunjang rencana tambang setelah memperoleh IPPKH operasi produksi. (*)
Related News
IRSX-iQIYI International Teken MoU Perkuat Konten & Ekosistem Digital
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!
Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, BTN (BBTN) Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas





