Muhammadiyah Tahan Diri Soal Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Islam
Muhammadiyah angkat bicara soal pemberian izin organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
EmitenNews.com - Muhammadiyah angkat bicara soal pemberian izin organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Ormas Islam terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) ini tampak menahan diri, apalagi belum ada tawaran resmi dari pemerintah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan itu merupakan wewenang Pemerintah.
“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, karena harus memenuhi persyaratan,” jelas Mu’ti seperti dilansir di laman Muhammadiyah.id.
Mu’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.
“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelas Mu’ti.
Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.(*)
Related News
Bandung Catat Investasi Rp10,16 Triliun, Terbesar Sektor Jasa Lainnya
Mentan Minta Satgas Pangan Telusuri Daerah yang Harga Telur Naik
Melanggar Aturan Ruang Laut, KKP Segel Tiga Perusahaan di Sultra
Jaksa Agung Usut Pemodal Besar di Balik Tambang Timah Ilegal di Babel
Pertamina & Pengamat Ungkap Alasan Kilang RI Tak Digeber
Matangkan Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik, Ini Target Pemerintah





