EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Januari 2023 sebesar 109,84 atau naik 0,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,40 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Januari 2023, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,27 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar (2,11 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Januari 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,68 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2023 sebesar 109,95 atau naik 0,92 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Suku Cadang dan Asesori Sangga Kinerja Penjualan Eceran April 2024
Menkeu Sorot Faktor yang Pengaruhi Ekonomi Indonesia 10 Tahun Terakhir
SKK Migas - Mubdala Energy Temukan Gas Kedua di Blok South Andaman
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000 per Gram
Dorong Medical Tourism, Kemenparekraf Gelar Pekan Kesehatan 2024
Kemendag Siapkan Dua Kebijakan Baru Tentang Minyak Goreng