OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan di Jambi Capai Rp53,62 Triliun
:
0
Ilustrasi Kota Jambi. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan umum di Provinsi Jambi menjadi Rp53,62 triliun sampai September 2024. Kredit konvensional tumbuh sebesar 8,54 persen (yoy) menjadi Rp47,50 triliun. Untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 22,20 persen menjadi Rp6,12 triliun.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (18/11/2024) Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata mengatakan berdasarkan jenis penggunaan, kredit bank umum di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,39 persen.
Kemudian diikuti modal kerja sebesar 29,50 persen dan investasi sebesar 28,10 persen.
Besaran kredit konsumsi mencapai Rp22,73 triliun, modal kerja Rp15,82 triliun dan investasi sebesar Rp15,07 triliun.
Penyaluran kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat mencapai Rp25 triliun posisi sampai September 2024.
Porsi kredit untuk UMKM mencapai 46,63 persen. Sedangkan penyaluran kredit kepada non UMKM masih mendominasi yaitu sebesar Rp28,62 triliun atau 53,37 persen.
"Penyaluran kredit untuk non UMKM masih besar daripada yang UMKM, terlihat kredit konsumtif juga mendominasi," kata Yudha Nugraha Kurata.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,76 persen.
Lalu, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,91 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,81 persen.
Kredit kepemilikan peralatan rumah tangga sebesar Rp15,42 triliun, kredit pertanian dan kehutanan Rp14,96 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp8,48 triliun.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





