OJK Komitmen Perkuat Industri Bank Perekonomian Rakyat
:
0
ilustrasi OJK. Dok/Istimewa
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus menegakkan integritas sistem keuangan. Itu penting untuk menyehatkan industri perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR. Jumlah BPR sepanjang 2023 menurun 33 unit. Mayoritas tersebab penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, atau satu grup kepemilikan dalam penguatan permodalan.
Walaupun secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda. Mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR melakukan peleburan atau penggabungan.
Sementara itu, jumlah BPR memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR. Di tengah tantangan perekonomian berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih tumbuh sepanjang 2023.
Pertumbuhan itu, tercermin dari peningkatan total aset 7,52 persen, penyaluran kredit 9,57 persen, dan penghimpunan dana 8,63 persen. UU P2SK memberi penguatan BPR yang tidak dimiliki BPR sebelumnya.
Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian regulasi, dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik. “Penyesuaian tidak mudah dan OJK pada posisi mendukung menjadikan BPR sebagai bank andalan masyarakat, terpercaya, efisien, dan meningkatkan kontribusi bagi perekonomian,” beber Dian.
Untuk itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR”, sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan akan berlanjut dengan penerbitan peraturan baru lainnya di 2024 ini.
OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024 seperti melalui tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19. OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya.
Untuk BPR bermasalah, OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan melalui berbagai tindakan pengawasan sesuai ketentuan. Namun, bagi BPR memiliki masalah integritas seperti fraud atau pelanggaran tata kelola, OJK akan menyelesaikan dengan menutup BPR bila terus memburuk dan menyerahkannya kepada LPS.
Selain itu OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Langkah itu, untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan.
Related News
Run From Scam, Cara BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Tautan Palsu
OJK: Satu Bank Umum Syariah Baru Siap Spin-Off
Geliat Industri Asuransi Jiwa, Laba Meningkat Jadi Rp7,85 Triliun
Bobot MSCI Indonesia Turun ke 0,63 Persen, Outflow Rp60T Membayangi
OJK Cabut Izin Dua Koperasi di Jateng, Kantornya Langsung Disegel
FTSE Russel Umumkan Ulang Kasta Market RI September Mendatang





