EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa pertumbuhan positif sektor jasa keuangan pada tahun 2023 sejalan dengan kinerja ekonomi Indonesia yang positif. 

Hal ini didukung oleh keberlanjutan struktur permodalan yang kokoh, ketersediaan likuiditas yang memadai, dan pemeliharaan profil risiko yang baik. Pernyataan ini disampaikan oleh Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta pada Selasa, (20/2).


“Dari aspek intermediasi, kredit dan piutang pembiayaan tumbuh double digit dengan risiko kredit yang relatif terkendali. Kredit perbankan sepanjang 2023 tumbuh 10,38 persen secara year on year (yoy).” kata Mahendra, Selasa (20/2).

Sementara itu penghimpunan dana di pasar modal berhasil melampaui target Rp200 triliun dengan jumlah emiten baru mencetak rekor tertinggi dibandingkan negara-negara kawasan.


"Minat berinvestasi di pasar modal terus tumbuh dengan jumlah investor bertumbuh lima kali lipat dalam empat tahun terakhir," lanjutnya.

Asal tau saja, jumlah investor di pasar modal Indonesia tumbuh 17,6 persen year on year (yoy) menjadi 12,1 juta per 20 Desember 2023 dari tahun 2022 yang tercatat 10,3 juta investor.


“Berdasarkan demografi, per 20 Desember 2023 investor pasar modal didominasi oleh 62,33 persen laki-laki, 56,47 persen usia di bawah 30 tahun, serta 68,14 persen berdomisili di Pulau Jawa.” kata Mahendra melanjutkan.

Di sisi lain, meskipun kebijakan moneter terus mengalami normalisasi dan tekanan terhadap arus investasi, likuiditas dalam sektor jasa keuangan tetap terjaga dan berada di atas ambang ketentuan. Meskipun terdapat pengaruh yang terlihat dalam pertumbuhan dana pihak ketiga yang termoderasi.


Keberlanjutan solvabilitas dalam industri jasa keuangan terpantau solid, baik dalam sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, maupun asuransi dan dana pensiun. Bahkan, sektor perbankan mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal sebesar 27,65 persen, melebihi angka yang tercatat di negara-negara sekitarnya.

Penurunan terus-menerus dalam restrukturisasi kredit COVID-19 mencerminkan pemulihan sektor riil. Jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 menurun menjadi Rp285,32 triliun pada November 2023. "Kami meyakini bahwa transisi menuju normalisasi akan berjalan dengan baik, didukung oleh kecukupan pencadangan yang telah dibentuk selama ini," ujarnya.


Prestasi-prestasi ini berhasil dicapai berkat dukungan dari industri dan sinergi yang semakin baik antara otoritas sektor keuangan, seperti OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang bersatu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).