Pandemi Covid-19: Bertambah 772, Total Penderita di Indonesia Kini 4.272.421 Orang
                            EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 belum benar-benar melandai. Kasus infeksi virus Corona (Covid-19) di Tanah Air, Senin (17/1/2022) bertambah 772 kasus, lebih sedikit dari penambahan Minggu (16/1/2022), yang mencapai 855 penderita. Mari terus tegakkan protokol kesehatan untuk mewaspadai penyebaran virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Dengan tambahan baru sebanyak 722 penderita baru itu, akumulasi positif Covid-19 saat ini sebanyak 4.272.421 kasus. Sementara itu, rekor tertinggi Covid-19 terjadi pada 15 Juli 2021 sebanyak 56.757 kasus dalam sehari.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Tanah Air, Senin (2/3/2020). Kasus perdana itu menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini menjadi momok menakutkan, seperti yang juga melanda berbagai negara di dunia, sampai hari ini.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (16/1/2022) siang hingga Senin pukul 12.00 WIB. Siapa pun bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan kasus penderita yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 598 orang. Dengan begitu total sebanyak 4.119.472 orang yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus SARS-CoV-2 itu.
Sayangnya, penderita Covid-19 yang meninggal pada hari ini juga bertambah. Sepanjang 16-17 Januari 2022, Satgas Covid-19 mencatat jumlah yang meninggal kembali bertambah 4 orang, sehingga totalnya menjadi 144.174 orang.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
                            Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




