EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis prospek industri asuransi di Indonesia akan positif ke depan karena penetrasi maupun densitasnya relatif masih kecil. Industri asuransi diharapkan tumbuh semakin tinggi sejalan dengan pandemi Covid-19 yang diperkirakan akan terkendali penuh pada 2022.


"Apalagi kalau kita ketahui angka penetrasi maupun densitas di negara kita relatif kecil dibandingkan negara-negara lain, bahkan di negara regional kita, di ASEAN, industri asuransi di Indonesia termasuk yang masih kecil penetrasinya," kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah dalam webinar Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi Nasional, Kamis (23/12/2021).


Ahmad Nasrullah menyebutkan, OJK berharap Industri asuransi diharapkan tumbuh semakin tinggi sejalan dengan pandemi Covid-19, yang diperkirakan terkendali penuh pada tahun 2022.


Data yang ada menunjukkan, sampai Oktober 2021 aset dan investasi industri asuransi tumbuh masing-masing 6,24 persen dan 6,85 persen secara year to date.


"Kalau kita lihat data 2019, sebelum industri asuransi terdampak pandemi Covid-19, aset asuransi komersial kita dari Rp766 triliun menjadi Rp826,8 triliun pada Oktober 2021," kata Ahmad Nasrullah.


Demikian pula investasi asuransi yang sebelum pandemi Covid-19 Rp615 triliun dan sudah menjadi Rp643 triliun pada Oktober 2021.


OJK telah mengeluarkan berbagai aturan untuk industri asuransi menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Apabila aturan-aturan tersebut diikuti, Ahmad Nasrullah meyakini perusahaan asuransi tidak akan tersandung kasus yang merugikan nasabah.


"Dalam kaitan dengan tata kelola, kita memiliki aturan tentang tata kelola, manajemen risiko. Kalau itu saja dijalankan dengan baik oleh perusahaan asuransi, permasalahan yang sekarang ada itu kemungkinan tidak terjadi," kata Ahmad Nasrullah. ***