Papan Pemantauan Khusus Segera Meluncur, 151 Emiten Berpotensi Langsung Masuk

"Ada 151 perusahaan yang masuk dalam daftar pemantauan khusus. Dan masih daftar, ya. Nanti saat pemberlakukan papan pemantauan khusus hybrid (tahap awal) kita lihat lagi,” kata dia dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis (16/2/2023).
Sapto mengatakan, implementasi papan pemantauan khusus ini masih menunggu arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama waktu tunggu itu, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
"Kita masih menunggu arahan dari OJK, jadi nanti kita lihat saat OJK sudah berikan arahan, kita lihat tanggalnya. Karena sampai tanggal peluncuran itu masih ada kemungkinan daftarnya bergerak, ada yang keluar atau masuk, masih dinamis. Jadi tidak otomatis yang ada di daftar pemantauan sekarang akan masuk papan pemantauan khusus,” imbuh dia.
Sebagai awal, BEI akan meluncurkan papan pemantauan khusus tahap I Hybrid. Secara garis besar, pada tahap ini akan ada dua mekanisme perdagangan, yakni continuous auction dan call auction. Tujuannya adalah agar investor familiar dengan perdagangan call auction. Selanjutnya, akan ada pengembangan papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme perdagangan full call auction.
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal