EmitenNews.com—Kritik pedas silih berganti berdatangan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi PT waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang harus terus di injeksi modal oleh pemerintah melalui skema right issue dan suntikan dana PMN.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta BUMN Konstruksi PT Waskita Karya (Persero) untuk tidak selalu bergantung dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurut Anggota Komisi XI itu, alasan utama pengajuan PMN Waskita adalah ingin menuntaskan proyek jalan tol di Palembang-Betung serta Ciawi-Sukabumi. Padahal, problem mendasar dari Waskita ini adalah krisis neraca keuangan di tubuh Waskita.


“Kalau setiap krisis keuangan solusinya adalah PMN, ini akan sangat membebani APBN. Apalagi saat ini katanya APBN lagi jebol. Kok Waskita dapat PMN," katanya dalam rapat dengan jajaran direksi Waskita Karya di Kompleks Parlemen, Jakarta, belum lama ini.

Karena itu, Kamrussamad meminta jajaran direksi BUMN harus kreatif dalam mencari solusi pendanaan segala macam proyeknya. Menurutnya, masing-masing BUMN Karya harus mampu kembali menyehatkan neracanya sendiri. “Mindset direksi jangan manja. Jangan sampai sedikit-sedikit PMN menjadi solusi dari setiap krisis keuangan di Waskita. BUMN harus kreatif," tegas politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra).


Dia menyarankan agar perusahaan itu untuk membenahi tata kelola perusahaan yang baik, mengoptimalkan strategic partnership, atau melakukan transformasi bisnis yang bertumpu pada kompetensi inti Waskita sebagai kontraktor.

Kamrussamad menjelaskan, suntikan PMN kepada BUMN secara umum memang bisa membantu menyelesaikan proyek infrastruktur. Tapi, pemberian PMN tiap tahun menjadi kurang tepat. Pasalnya, di tahun 2021, Waskita sudah diberikan PMN sebesar Rp7,9 triliun,

Ia pun menambahkan, dana PMN tersebut digunakan lebih banyak untuk kebutuhan operasional sebesar 64 persen, sementara modal kerja hanya 15 persen. “Kita tidak mau nanti, ketika PMN yang diajukan diberikan yakni Rp3 triliun, digunakan kembali untuk operasional perusahaan kembali. Ini harus ada komitmen tegas dari Direksi Waskita," ungkapnya.


Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah tinjau kembali right issue PT Waskita. Sebab, menurutnya, yang perlu diperhatikan ketika Waskita menginginkan right issue dari pemerintah adalah faktor risiko. Secara sederhana, right issue adalah hak yang diberikan kepada investor lama untuk membeli saham baru yang diterbitkan sebelum saham baru tersebut ditawarkan kepada investor lain.

"Komisi XI akan mempertimbangkan kelayakan right issue bagi Waskita dengan melihat performa keuangan yang dimilikinya," ujar Anis dalam keterangan persnya, pekan lalu.

Mengutip paparan Dirut Waskita, Anis membeberkan posisi keuangan Waskita. Ekuitas Waskita memiliki pertumbuhan minus 9,2 persen. Sedangkan liabilitas (utang) tumbuh 4 persen. Bahkan, Rasio Utang dan ekuitas (Debt to Equity ratio/DER) membengkak hingga di atas angka 3. "Padahal, perusahaan yang sehat secara keuangan ditunjukkan dengan rasio DER di bawah angka 1 atau di bawah 100 persen, semakin rendah rasio DER maka semakin bagus," papar Anis.