Pelaku UMKM BRI (BBRI) Masih Kuat dan Prospektif, Ini Ekspektasi di Kuartal IV-2023
Terkait dengan kemampuan pemerintah menjalankan tugas-tugas utamanya, mayoritas pelaku UMKM tetap yakin pemerintah mampu menjalankannya dengan baik, tercermin dari Indeks Kepercayaan pelaku UMKM kepada Pemerintah (IKP) yang bertahan di level yang tinggi (128,9) pada Q3-2023. Pelaku UMKM memberikan penilaian tertinggi terhadap kemampuan pemerintah menciptakan rasa aman & tenteram (indeks 145,7) dan menyediakan dan merawat infrastruktur (indeks 140,9).
Sementara penilaian terendah diberikan oleh pelaku UMKM terhadap kemampuan pemerintah menstabilkan harga barang dan jasa, namun indeksnya tetap di atas 100. Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, IKP dan komponennya pada Q3 melemah sejalan dengan pelemahan aktivitas dan sentimen bisnisnya.
Namun demikian, IKP dan semua komponennya tetap di atas 100, yang berarti persentase responden yang menyatakan “yakin” terhadap kemampuan pemerintah menjalankan tugas-tugas utamanya masih lebih banyak dibandingkan dengan yang menyatakan “tidak yakin”.
Tentang Indeks Bisnis UMKM
Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute. Survei dilakukan di 33 provinsi, jumlah responden sebesar 7.047 debitur UMKM, margin of error ± 1,16%, metode sampling: stratified systematic random sampling, dan periode survei: 03 s.d. 19 Oktober 2023.
Survei ini dilakukan oleh BRI sebagai wujud kepedulian BRI terhadap aktivitas UMKM Indonesia untuk menjadi suatu informasi serta menjadi leading indikator pertama di Indonesia yang mengukur aktivitas UMKM yang suatu saat akan bermanfaat bagi kebijakan publik.
Related News
Emiten Emas (HRTA) di Kuartal III-2025 Cetak Laba Melonjak 90,7%
Laba Ciputra (CTRA) Naik 27,55% Jadi Rp1,62T di Q3-2025
BRI (BBRI) Siapkan Buyback Saham Rp3T, Ini Target Harganya
Ambles 66,3 Persen, Laba SGER Sisa Rp190M di Kuartal III-2025
SSIA Catat Laba Ambles 40 Persen di Kuartal III-2025
Emiten Sepatu Tomkins (BIMA) Kena Default dari PPA, Utangnya Segini!





