EmitenNews.com - Pemerintah menarik utang sebesar Rp11 triliun dari hasil lelang surat berharga syariah negara (SBSN), Selasa 25 Januari 2022.


Angka ini sesuai dengan target indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan, dan sama dengan hasil yang diperoleh dari lelang sebelumnya, 11 Januari 2022.


Jumlah tersebut dikumpulkan setelah pemerintah melelang enam seri SBSN dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp38,29 triliun.


Keenam seri tersebut adalah seri SPNS12072022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS033 (reopening).


"Total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp11 triliun," tulis keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJJPR Kemenkeu).


Rinciannya, seri SPNS12072022 sebesar Rp1 triliun, PBS031 Rp1 triliun, PBS032 Rp4,2 triliun, PBS030 Rp3,6 triliun, PBS029 Rp0,8 triliun, dan PBS033 Rp0,4 triliun.


DJPPR Kemenkeu menyampaikan, underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan barang milik negara (BMN). Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN 2022.


DJPPR Kemenkeu memastikan, pelaksanaan lelang SBSN ini sudah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.


Sebelumnya pada 4 Januari 2022 pemerintah juga melakukan penarikan utang sebesar Rp25 triliun dari lelang tujuh seri surat utang negara (SUN).


Seminggu kemudian, 11 Januari 2022 pemerintah kembali melakukan lelang 6 SBSN dan menarik utang Rp11 triliun. Lima dari enam SBSN yang dilelang sama dengan yang dilelang hari Selasa (25/1). Satu seri, yakni PBS034 yang dilelang pada 11 Januari, pada lelang 25 Januari diganti dengan PBS030.(fj)