Pengadilan Tunjuk 4 Kurator Urus Pailit Sritex (SRIL)
:
0
Kegiatan usaha di pabrik tekstil milik Sritex (SRIL)
EmitenNews.com - Empat kurator ditunjuk untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) atau SRIL.
Juru bicara Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi mengatakan, penunjukan empat kurator tersebut sebagaimana putusan majelis hakim yang menangani perkara tersebut
Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.
Adapun untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi sendiri.
"Untuk selanjutnya rapat debitur akan diatur oleh kurator yang ditunjuk," katanya Kamis (24/10),
Perlu diketahui Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diputuskan pailit.
Hal tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon. Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Dalam putusan tersebut para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).
Related News
Sumi Kabel (IKBI) Proyeksikan Sales USD266 Juta, Juni Baru Segini
PGEO Pacu Pengembangan Proyek Panas Bumi di 4 Wilayah, Ini Daftarnya
Adu Kinerja Emiten Restoran Cepat Saji; FAST, PTSP dan CSMI
Emiten Bar SCBD Milik Hapsoro (LUCY) Diborong HP, Sempat Kuasai 20,86%
Emiten Putri Haji Isam (FAST) Raup Pendapatan Rp2,7T, Pangkas Rugi 59%
Emiten Snack Taro (AISA) Kemas Arus Kas Positif, Ditopang Ini





