EmitenNews.com - Ramai-ramai sejumlah pihak mengutuk peristiwa pengiriman kepala babi ke Tempo. Kemarin, Jumat (21/3/2025), redaksi Tempo resmi melaporkan teror terhadap pers itu, ke Bareskrim Polri. Sorenya, laporan bernomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM tersebut telah diterima pihak Bareskrim. Tempo meminta polisi mencari pengirim, termasuk otak di balik teror penghambat kerja jurnalis tersebut.

Tak ayal, insiden tersebut menjadi perhatian dan mendapat kecaman berbagai pihak. Di antaranya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan, adanya teror itu, semakin menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara hukum yang demokratis dan tidak menjamin kebebasan pers. 

"YLBHI mengecam keras tindakan teror pengiriman bangkai kepala babi dan upaya-upaya pembungkaman lainnya terhadap Tempo dan karya-karya jurnalistiknya," kata YLBHI, dalam keterangan pers, Kamis (20/3/2025). 

Dalam catatan YLBHI, serangan dan kekerasan terhadap pers tidak hanya kali ini terjadi. Ironisnya, pemerintah dan aparat keamanan juga dinilai lamban menyikapi serangan dan kekerasan terhadap pers. Bahkan, ada kesan tidak serius.

"Dalam 5 tahun terakhir, kekerasan tersebut juga semakin brutal terjadi di mana-mana. Seiring dengan kinerja Pemerintah dan DPR yang semakin ugal-ugalan dan tirani dalam menyusun kebijakan," ujar YLBHI. 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, aksi teror kepala babi ke kantor Tempo merupakan bentuk tindakan kekerasan terhadap pers atau media. Pengiriman kepala babi yang kedua telinganya sudah terpotong itu jelas aksi teror dan intimidasi. 

"Ini jelas teror, intimidasi yang secara langsung untuk menakut-nakuti," ucap Ninik Rahayu. 

Dalam pandangan Ninik Rahayu, aksi teror seperti itu dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tetapi tidak mau bertanggung jawab. Sebagai ketua Dewan Pers, ia mengimbau semua pihak yang keberatan atas pemberitaan, agar menggunakan hak jawabnya. “Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya." 

Tanggapan juga datang dari sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyayangkan teror kepala babi itu. Ia pun menyarankan untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian agar pengirimnya dapat diketahui. 

"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, dan silakan saja nanti laporkan gitu, ya, supaya ketahuan siapa yang kirim," kata eks jurnalis Metro TV itu, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).