Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif, Simak Catatan BI
:
0
Ilustrasi Bank Indonesia. Dok. Investor Daily.
EmitenNews.com -Penyaluran kredit baru pada Triwulan III 2025 terindikasi tumbuh positif. Melalui hasil Survei Perbankan, Bank Indonesia (BI) mencatat hal itu dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang sebesar 82,33 persen. Nilai SBT tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan triwulan II 2025 dengan SBT sebesar 85,22 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Nilai SBT sebesar 62,33 persen tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan triwulan II 2025 dengan SBT sebesar 85,22 persen.
Namun, SBT permintaan kredit baru triwulan III 2025 lebih tinggi apabila dibandingkan dengan triwulan III 2024 dengan SBT 80,64 persen.
Sesuai hasil survei, berdasarkan jenis penggunaannya, perlambatan kredit baru terlihat pada kredit modal kerja dengan SBT 85,09 persen, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya (SBT 88,34 persen).
Untuk kredit investasi (SBT 76,97 persen) dan kredit konsumsi (SBT 56,61 persen) terindikasi relatif stabil dibandingkan triwulan II 2025.
Kemudian, berdasarkan jenis kredit konsumsi, peningkatan permintaan terjadi pada kredit tanpa agunan (SBT 62,31 persen), kredit multiguna (SBT 60,33 persen), dan kredit kendaraan bermotor (SBT 35,50 persen).
Sementara itu, permintaan kredit pemilikan rumah (KPR)/kredit pemilikan apartemen (KPA) (SBT 48,29 persen) dan kartu kredit (SBT 43,57 persen) mengalami penurunan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Pada triwulan IV 2025, penyaluran kredit baru diprakirakan meningkat dengan nilai SBT sebesar 96,40 persen.
Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2025 sama dengan periode sebelumnya, yaitu kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi dan kredit konsumsi.
Related News
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?
Resmi! Sektor Usaha Kripto hingga AI Kini Punya Payung Hukum
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Lepas Suspensi
Siapa Kena Sanksi BEI Q1 2026, Ada BTEL, INAF, SHID, hingga WIKA





