Perhitungan Spread Adjustment Gunakan Metodologi ISDA

Perhitungan spread adjustment dilakukan menggunakan metodologi ISDA.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan The International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Bloomberg Index Service Limited (Bloomberg) memastikan agar referensi fallback rate memenuhi standar yang berlaku di pasar keuangan global. Hal ini sejalan dengan rencana implementasi penghentian publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2026.
Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa ISDA telah memilih Bloomberg sebagai vendor yang menghitung dan mempublikasikan fallback rate termasuk spread adjustment, menggunakan metode perhitungan yang dikembangkan setelah berkonsultasi dengan pelaku pasar keuangan global.
Fallback rate JIBOR dihitung menggunakan Compounded INDONIA ditambah dengan spread adjustment. Sementara itu, perhitungan spread adjustment dilakukan menggunakan metodologi ISDA.
Penggunaan fallback rate sebagai suku bunga acuan pengganti ditujukan khususnya atas kontrak yang akan jatuh tempo setelah JIBOR tidak lagi dipublikasikan. Adapun angka indikatif spread adjustment masing-masing tenor berdasarkan perhitungan per 27 September 2024 yang dapat digunakan sebagai referensi adalah sebagai berikut:
1. Tenor 1 Minggu, spread adjustment 0,56886%
2. Tenor 1 Bulan, spread adjustment 0,75934%
3. Tenor 3 Bulan, spread adjustment 0,95228%
4. Tenor 6 Bulan, spread adjustment 1,09856%
5. Tenor 12 Bulan, spread adjustment 1,31837%
Selanjutnya publikasi spread adjustment definitif dan all-in fallback rate, data historis fallback rate JIBOR serta informasi penggunaan fallback rate, dapat diakses di website Bloomberg dalam waktu dekat.(*)
Related News

OJK Catat 35 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Rp3,38 Triliun

BEI Ungkap 47 Perusahaan Siap Melantai di Semester II

OJK Tak Cawe-Cawe dalam Penawaran Jasa IPO Investindo Public Optima

Siapkan Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK Tunda SE No.7/2025

Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Tiga Juklak Perizinan Berusaha Direvisi

NFA Terbitkan Regulasi Sistem Distribusi Pangan