EmitenNews.com—Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Rabu ini melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan Satuan Kerja pejabat level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen sebagai upaya proses transformasi penguatan organisasi OJK. 

 

“Pada hari ini secara efektif, kita memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Pasar Modal serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan sekaligus mengisi jabatan dari struktur yang baru ini, termasuk penyesuaiannya terhadap Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK),” kata Mahendra dalam sambutannya pada acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta.

 

Reorganisasi pada tiga bidang di OJK ini dilakukan agar selaras dengan penerapan UU PPSK serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan serta melindungi dan melayani konsumen sektor Jasa Keuangan.

 

Mahendra juga berharap SDM OJK memiliki kemampuan, pengetahuan dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku dan menjadi insan One OJK yang kredibel.

 

Proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departemen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik, yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible. Hal ini merupakan wujud komitmen dari Anggota Dewan Komisioner OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik.

 

Jajaran pejabat OJK yang dilantik: 

1.Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

2.Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun

3.Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus

4.Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek

5.Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen

6.Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB