EmitenNews.com - PT Centratama Telekomunikasi (CENT) mencaplok 397 menara senilai Rp1,17 triliun. Aksi itu dilakukan melalui anak usaha yaitu PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Di mana, CMI memboyong menara telekomunikasi tersebut dari PT Anugerah Communication (PTAC).


Perjanjian pembelian aset bersyarat alias conditional asset purchase agreement dengan Anugerah itu telah diteken pada 17 Agustus 2022. ”Oleh karena  nilai transaksi Rp1,17 triliun masuk kategori material harus memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tulis Wiwik Septriandewi, Sekretaris Perusahaan Centratama.


Penuntasan transaksi tunduk pada syarat-syarat pendahuluan yang ditentukan dalam perjanjian pembelian, termasuk diperolehnya persetujuan RUPS Centratama atas transaksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha.


Pada prinsipnya, pembelian menara untuk menambah portofolio menara telekomunikasi milik Centratama Group. Transaksi juga untuk mengembangkan usaha strategis di masa  mendatang. Sumber pendanaan dari kas internal, dan pembiayaan bank. Pengaruh transaksi lebih lanjut akan disampaikan dalam keterbukaan informasi bersamaan dengan pelaksanaan RUPS.


Sebelumnya, pada 12 Agustus 2022, Centratama menuntaskan proses pembelian tahap pertama 289 menara telekomunikasi beserta sarana, dan prasarananya dari PT Lasmana Swasti Prahida (LSP), dan PT Technindo Global Fortace (TGF) sejumlah Rp631,53 miliar. Transaksi akuisis 289 tower, dan penambahan kolokasi milik LSP dan TGF oleh CMI dinilai Wajar.


Paruh pertama 2022, Centratama merugi Rp1,03 triliun. Itu seiring lonjakan beban pokok pendapatan usaha 110,59 persen menjadi Rp598,59 miliar, dan beban usaha naik 179,78 persen menjadi Rp671,04 miliar. Pendapatan melesat 93,08 persen menjadi Rp1,13 triliun dibanding periode sama tahun lalu Rp590,05 miliar. (*)