EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat idA Timah (TINS) dengan prospek stabil. Selain itu, Pefindo juga mempertahankan peringkat idA Obligasi Berkelanjutan I dan MTN I serta peringkat idA(sy) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I.

Meski kinerja keuangan mengalami koreksi signifikan sepanjang 2023 ditambah kasus penambangan ilegal saat ini, Pefindo telah mengantisipasi kondisi tersebut dalam pemeringkatan yang dilakukan pada September 2023. Perseroan terpapar risiko praktik penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), dapat menurunkan pasokan bijih timah untuk produksi smelter perusahaan. 

Rasio utang terhadap EBITDA Timah melemah menjadi 8,4x sepanjang 2023 karena penurunan EBITDA 80 persen secara year-on-year (Yoy) akibat penurunan produksi tersebab penambangan ilegal. Namun, Pefindo memandang kondisi tersebut hanya bersifat sementara, dan memproyeksi rasio utang terhadap EBITDA Timah akan pulih menjadi sekitar 4,8x pada 2024-2026 seiring peningkatan produksi akibat inisiatif perbaikan tata kelola industri pertambangan timah.

Peringkat Timah mencerminkan posisi pasar kuat, kegiatan operasional terintegrasi secara vertikal, dan dukungan kuat pemegang saham. Peringkat dibatasi kondisi keuangan moderat, eksposur terhadap risiko penambangan timah ilegal, dan eksposur perusahaan terhadap volatilitas harga timah. Peringkat dapat dinaikkan kalau perusahaan secara intensif menurunkan utang hingga tingkat konservatif.

Itu dengan cara melakukan efisiensi biaya, menghasilkan EBITDA kuat, dan memperkuat hilirisasi bisnis secara berkelanjutan. Peringkat dapat dilorot kalau ada penambahan utang lebih besar dari proyeksi tanpa dikompensasi peningkatan kinerja bisnis, atau kalau kinerja keuangan memburuk secara signifikan di bawah perkiraan, atau jika fluktuasi harga timah global secara signifikan melemahkan pendapatan, dan profitabilitas Timah.

Timah berdiri pada Agustus 1976, merupakan perusahaan tambang timah terintegrasi dengan fokus memproduksi timah ingot. Wilayah operasi utama perusahaan berada di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Per 31 Desember 2023, saham kelas A Timah dimiliki Pemerintah Republik Indonesia, dan saham kelas B dimiliki PT Mineral Industri Indonesia 65 persen, dan masyarakat 35 persen. (*)