EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News
Surplus 75 Persen, Medikaloka (HEAL) Maret 2024 Raup Laba Rp190 Miliar
Menthobi (MKTR) Obral Dividen Rp1 per Lembar, Telisik Jadwalnya
Merosot 48 Persen, Laba Bersih GTSI Maret 2024 Tersisa USD1,11 Juta
Kompak! Laba dan Pendapatan AALI Maret 2024 Tumbuh Minimalis
Periksa! Berikut Jadwal Dividen Hartadinata (HRTA) Rp15 per Lembar
Pendapatan Oke, Laba Autopedia (ASLC) Maret 2024 Melejit 1.704 Persen