PGN (PGAS) Umumkan Force Majeur Pada Kontrak LNG ke Singapura
:
0
EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyampaikan bahwa mengalami kondisi Force Majeure dalam pelaksanaan master LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (9/11).
Rachmat menuturkan bahwa pada 3 November 2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan Force Majeure kepada Pembeli terkait pelaksanaan Confirmation Notice.
"Perseroan memperkirakan kondisi Force Majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat.
Namun demikian Rachmat menegaskan, pada saat pelaporan ini, belum terdapat dampak atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan.
Related News
Target OJK, 2027 Ada Lima Bank Syariah Beraset Jumbo di Indonesia
Fokus Bisnis Konstruksi, ADHI Streamlining Dua Anak Usaha
Tambah Porsi, Tunggal Jaya Kini Kuasai 38,49 Persen Saham IMPC
Akhirnya, Asuransi Tugu (TUGU) Alihkan Portofolio UUS ke Danantara
Tambah Porsi, Eco Energi Beli 22,84 Juta Saham Abadi Nusantara (PACK)
Bank Amar Indonesia (AMAR) Angkat Direktur Kepatuhan Baru





