Pilpres 2024: Format Debat Capres-Cawapres Diubah, Ini Alasan KPU
:
0
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. dok. Inilah.
EmitenNews.com - Format debat calon presiden, dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 berbeda dengan 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sengaja mengubah format debat capres-cawapres kali ini, untuk lebih menonjolkan kerja sama antarpasangan. Capres dan cawapres hadir dalam setiap debat, meski saat itu bukan porsi debatnya.
Pada Pilpres 2019 terdapat lima kali debat capres-cawapres, dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Kemudian, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres, capres ikut dalam perdebatan.
Bedanya, pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (1/12/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres. Dari situ publik bisa melihat bagaimana mereka bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





