Pilpres 2024: Format Debat Capres-Cawapres Diubah, Ini Alasan KPU
:
0
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. dok. Inilah.
EmitenNews.com - Format debat calon presiden, dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 berbeda dengan 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sengaja mengubah format debat capres-cawapres kali ini, untuk lebih menonjolkan kerja sama antarpasangan. Capres dan cawapres hadir dalam setiap debat, meski saat itu bukan porsi debatnya.
Pada Pilpres 2019 terdapat lima kali debat capres-cawapres, dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Kemudian, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres, capres ikut dalam perdebatan.
Bedanya, pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (1/12/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres. Dari situ publik bisa melihat bagaimana mereka bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





