PNBM ESDM Capai Rp200,6 Triliun; 78,74 Persen dari Target APBN
:
0
Gedung Kementerian ESDM
EmitenNews.com - Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM telah mencapai Rp200,66 triliun per 10 November 2025. Capaian itu setara dengan 78,74% dari total PNBP yang ditargetkan pada APBN 2025 sebesar Rp254,83 triliun.
Kinerja positif juga dicatat di subsektor minyak dan gas bumi (migas), di mana produksi minyak bumi (termasuk kondensat) tercatat mengalami kenaikan 4,94% menjadi 605,5 ribu barel per hari dibandingkan periode Januari-Oktober 2024.
"Saya laporkan, insya Allah target PNBP ini bisa tercapai sampai dengan 31 Desember, mudah-mudahan (jumlahnya) bisa lebih. Sekalipun kita tahu bahwa harga komoditas sekarang lagi turun," ujar Bahlil.
Dari sisi belanja tahun 2025, Bahlil juga melaporkan progres penyerapan anggaran. Dengan total pagu Kementerian ESDM, termasuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp14.107,27 miliar, realisasi per 10 November 2025 tercatat 31,12%.
Kementerian ESDM memproyeksikan penyerapan anggaran akan terakselerasi signifikan di akhir tahun, dengan prognosa mencapai 91,68% pada 31 Desember 2025. Bahlil menegaskan bahwa percepatan belanja difokuskan untuk program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Dalam perjalanan waktu, kita mendapat anggaran tambahan di bulan Agustus. Untuk membiayai beberapa program-program strategis. Di dalamnya adalah listrik desa, kemudian pipa, dan untuk membangun listrik gratis (BPBL), dan kita juga membangun jargas (jaringan gas)," rincinya.(*)
Related News
Transaksi Emas Digital Melejit 641%, 8 Bulan Tembus Rp299,49 Triliun
Langgar Aturan Bursa, OJK Sanksi Pratama Capital dan Direksinya
Pemerintah Obral Insentif Kaca Lembaran, Gas USD7 Hingga Bebas BM
Pasar Modal Terancam Turun Kasta, CELIOS Sentil Akuisisi BYAN
Tarif Trump Kerek Harga Baja AS ke Rekor Tertinggi 4 Tahun
Pemerintah: MSCI tak Selalu Benar, Investor tak Perlu Panik





