EmitenNews.com - PT Pool Advistas Indonesia Tbk (POOL) melaporkan kondisi usaha dan operasional perseroan hingga kinerja anak usaha saat ini dalam menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

 

Direktur Utama POOL, Marhaendra menjelaskan, salah satu cara keluar dari kemelut kelangsung usaha, Perseroan  sedang menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penjualan Pool Advista Sekuritas yaitu anak usaha bidang perantara perdagangan efek tersebut.

 

Perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau CSPA atas sahamnya pada Pool Advista Sekuritas dengan perusahaan sekuritas asal Hongkong selaku pembeli.

 

“OJK telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon pembeli itu. Saat ini sedang menunggu keputusan,” tulis dia sebagai jawaban atas pertanyaan BEI terkait kondisi terkini POOL, Jumat (13/10).

 

Ia melanjutkan, Pool Advista Sekuritas juga telah mengajukan pengaktifkan kembali SPAB (Surat Persetujuan Anggota Bursa) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Diamenambahkan, POOL dalam kondisi kurang baik karena keterbatasan dana operasional, terlebih Akuntan Publik mencap opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan terakhir karena kelangssungan usaha 3 anak usaha yakni asuransi jiwa yang telah dijual, aset manajemen dan sekuritas.

 

Pool Aset Manajemen tengah menjalani proses hukum terkait kasus Korupsi di lingkungan Asuransi pelat merah Jiwasraya dan ASABRI.

 

Pool Aset Manajemen hanya mengelola dana kelolan yang ada saja. Tapi masih membukukan laba walau kecil.

 

Sedangkan anak usaha POOL bidang pembiayaan, tulis dia, Pool Advistas Finance mengalami penurunan pembiayaan dan merugi.