Prabowo Targetkan Produksi Massal Sedan Listrik Nasional Pada 2028
Presiden Prabowo dalam sambutan di acara peresmian fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik milik PT VKTR Sakti Industries di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).
EmitenNews.com - Prabowo Subianto mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk membangun perusahaan yang akan memproduksi sedan listrik dalam negeri, dengan target produksi massal dimulai pada 2028.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik milik PT VKTR Sakti Industries di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).
“Hari ini saya sangat gembira, saya sangat bangga kita sekarang di Indonesia punya kemampuan untuk produksi bus dan truk dari listrik. Ini sangat-sangat penting dan memang rencana kita, saya berharap di tahun 2028 kita akan produksi secara besar-besaran mobil sedan dari listrik,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet.
Menurutnya, kemampuan produksi kendaraan listrik dalam negeri, khususnya bus dan truk, menjadi fondasi penting untuk mendorong kemandirian industri otomotif berbasis energi bersih.
Prabowo juga menyoroti kapasitas produksi VKTR yang telah mencapai 10 ribu unit, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) saat ini sekitar 40 persen. Ia optimistis angka tersebut akan terus meningkat hingga 60 persen dalam dua tahun ke depan, dan bahkan mencapai 80 persen setelahnya.
Selain itu, Presiden mengapresiasi dukungan pemerintah daerah seperti Jawa Tengah dan DKI Jakarta dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri, seraya berharap langkah serupa diikuti daerah lain.
Dengan penguatan industri dan dukungan kebijakan yang konsisten, pemerintah menargetkan Indonesia tak hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi juga pemain utama—bahkan pemimpin—di industri global.
Related News
Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Dalami Cabang Blueray Cargo
Kasihan Para Pekerja Industri Nikel di Morowali, Ini Temuan Komnas HAM
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Mobil Listrik VKTR di Magelang
Ongkos Haji Tak Naik, Kenaikan Biaya Avtur Dibebankan APBN
Pasar Tradisional Jakarta Menuju Era Digitalisasi, Tahun Ini Capai 110
Kasus Restitusi Pajak, KPK Panggil Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima





