Presiden: Alihkan Anggaran Bukber Untuk Beri Santunan Yang Memerlukan

EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arahannya agar tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan. Tidak untuk masyarakat umum.
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).
Presiden menjelaskan arahan tersebut dikeluarkan sebagau respon banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini. Oleh karena itu ia minta jajaran pemerintah untuk mengedepankan kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.
Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.
“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tandasnya.(*)
Related News

Startup AI Asal Indonesia Unjuk Taring di Kancah Dunia

Kasus Baru, Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Tersangka Suap Perkara

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Ada Riza Chalid

Anomali Curah Hujan, Indonesia Kemarau Basah Hingga Oktober 2025

DPR-Pemerintah, Kasus Penghinaan Presiden Bisa Selesai Melalui RJ

Respon Tarif Trump, Kepala Banggar DPR Sarankan Ini Kepada Pemerintah