Presiden Berkantor di IKN 17 Agustus 2028, Pembangunan Jalan Terus
:
0
Istana Garuda di IKN. Dok. Antara/Fauzan.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2028. Saat itu IKN sudah dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik dengan adanya kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah memastikan pembangunan IKN jalan terus.
"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Dengan semangat itu, Hasan Nasbi menyatakan, pembangunan IKN terus dilanjutkan sehingga target menjadi ibu kota politik bakal terealisasi pada tahun 2028.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," jelas Hasan Nasbi.
Kepada pers, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat (6/12/2024), Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028. Presiden Prabowo, kata dia, masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan fokus pembangunan saat ini tertumpu pada Tahap I (2022-2024) yakni kawasan eksekutif.
Kawasan itu, terdiri atas Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya. Ia memastikan, pembangunannya rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai.
“Tidak melambat, kami masih mengerjakan penyelesaian pembangunan IKN dengan semangat dan sesuai target yang telah ditetapkan," ujar Danis.
Untuk mengejar target tersebut, terutama penyelesaian ekosistem perkantoran eksekutif, pekerja konstruksi yang dikerahkan saat ini mencapai 26.189 orang. Jadi, tak ada kendala berarti yang dihadapi dalam melakukan akselerasi pembangunan IKN.
Pemerintah terus bersemangat menyelesaikan pembangunan IKN
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





