Presiden Pastikan ada Dana APBN untuk Pembangunan IKN, 20 Persen dari Rp466 Triliun
EmitenNews.com - Ini keterangan yang memastikan ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu, lebih dari Rp460 triliun. Dana sebesar itu, salah satunya dari APBN.
"Hitungan sementara Rp466 triliun itu kurang lebih 19-20 persen berasal dari APBN," kata Presiden Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Selasa (15/3/2022).
Selain APBN, menurut Presiden Jokowi, nantinya dana pembangunan IKN berasal dari public private partnership (PPP) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Bisa juga, berasal dari investasi sektor swasta dan BUMN.
"Sisanya dari PPP, berasal dari KPBU, berasal dari murni investasi sektor swasta. Bisa juga BUMN. Bisa juga obligasi publik. Semua bisa dilakukan," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga berharap otorita IKN saat ini dilakukan dengan fleksibel dan cepat. Tak kalah penting, bisa mendapatkan pendanaan dengan skema-skema yang ada. "Saya kira kita ingin otorita ini fleksibel dan lincah dan bisa mendapatkan skema pendanaan dari berbagai skema yang ada."
Saat menghadiri peresmian Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022), Presiden Jokowi menyebutkan, pembangunan anggaran untuk IKN sebagian akan menggunaan dana APBN. "Banyak yang bertanya kepada saya terus anggarannya dari mana? Untuk kawasan inti yang di situ ada istana dan gedung-gedung kementerian memang itu semuanya dari APBN. Perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan."
Sisanya, menurut Jokowi, berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), public private partnership (PPP), dan investasi langsung dari investor. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





