Raih PNM Rp7,5 Triliun, Garuda (GIAA) Diramal Laba USD647 Juta di 2026
:
0
EmitenNews.com—Pemerintah mengemukakan bahwa maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berpotensi mencetak laba pada tahun ini hingga 2026.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan pendapatan usaha Garuda Indonesia pada pertengahan 2022 telah menunjukkan kinerja yang lebih baik dari 2020 dan 2021.
Adapun, pendapatan usaha sudah lebih besar dari beban usaha. Sementara itu, selisih aset dan liabilitas juga membaik.
"Ada inisiatif strategis, mereka untuk melakukan optimalisasi route network yang secara operasi menguntungkan dan bersinergi dengan Citilink terkait rute-rute ke depannya," kata Rionald, dalam rapat kerja dengan Komisi XI di DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, pemerintah juga melihat Garuda berhasil mengurangi jumlah pesawat dan airframe secara material. Lebih lanjut, Garuda juga sukses melakukan negosiasi tarif sewa pesawat dan lease terms dengan lessor.
Rionald menuturkan Garuda juga mengoptimalisasi bisnis kargonya. "Sehingga pada 2022 diharapkan Garuda masih bisa laba walaupun bagian dari rencana restrukturisasi finansial," kata Rionald.
Sejalan dengan restrukturisasi ini, Rionald memperkirakan Garuda dapat membukukan laba kedepannya. Garuda akan menuai laba USD399 juta pada 2023, US$589 juta pada 2024, dan USD631 juta pada 2025. Pada 2026, Garuda diperkirakan meraup laba hingga USD647 juta.
Garuda Indonesia sendiri akan menerima suntikan PNM senilai Rp 7,5 juta dari pemerintah, dalam rangka penyehatan neraca keuangan perusahaan. Namun, Garuda diwajibkan melakukan rights issue dan mendapatkan putusan homologasi.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





