Saham Loncat 174%! Mau Dicaplok Investor Singapura, BEI Ambil Sikap
Merek/Jenama dagang emiten minuman TGUK.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) di seluruh pasar mulai hari ini Senin (26/5).
“ Suspensi dilakukan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham TGUK sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam pengumuman BEI Jumat (23/5).
Sebelumnya BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham TGUK pada Selasa, (21/5) lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
Saham TGUK selama seminggu ini kembali mencatatkan harga kenaikan 23,42% atau setara Rp26 menjadi Rp137 dari per penutupan perdagangan Jumat (23/5/2025).
TGUK sebelumnya sempat mengalami titik rebound pada pertengahan Maret dari harga gocap (Rp50) dan reli tajam sejak awal Mei, dengan kenaikan harga lebih dari 100% yakni, 174% setara Rp87 dalam dua bulan terakhir tertanggal sejak (14/3).
Perlu diketahuii, Visionary Capital Global Pte. Ltd., perusahaan terbatas asal Singapura berencana mencaplok 69,34% saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (“TGUK”) , yang dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia (pemegang saham mayoritas TGUK).
Related News
Jumlah Pemegang Saham BUMI Meledak! Tambah 148.255 Pada Desember 2025
Sinyal Produksi Kian Terang, EMAS Tuntaskan Persiapan Tambang Pani
Geser RUPSLB, Saham SOTS Melangit 748 Persen
Transaksi Repo, HD Capital Jual 213 Juta Saham INTA Harga Premium
Danantara Masuk, Kimia Farma Amankan Modal Kerja Rp846 Miliar
Investor IRSX Jual 84,8 Juta Saham Harga Bawah, Cuan Rp53 Miliar!





