Saham Loncat 174%! Mau Dicaplok Investor Singapura, BEI Ambil Sikap

Merek/Jenama dagang emiten minuman TGUK.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) di seluruh pasar mulai hari ini Senin (26/5).
“ Suspensi dilakukan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham TGUK sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam pengumuman BEI Jumat (23/5).
Sebelumnya BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham TGUK pada Selasa, (21/5) lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
Saham TGUK selama seminggu ini kembali mencatatkan harga kenaikan 23,42% atau setara Rp26 menjadi Rp137 dari per penutupan perdagangan Jumat (23/5/2025).
TGUK sebelumnya sempat mengalami titik rebound pada pertengahan Maret dari harga gocap (Rp50) dan reli tajam sejak awal Mei, dengan kenaikan harga lebih dari 100% yakni, 174% setara Rp87 dalam dua bulan terakhir tertanggal sejak (14/3).
Perlu diketahuii, Visionary Capital Global Pte. Ltd., perusahaan terbatas asal Singapura berencana mencaplok 69,34% saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (“TGUK”) , yang dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia (pemegang saham mayoritas TGUK).
Related News

Semester I-2025, Grup Lippo (LPLI) Catat Laba Terbang 217 Persen

Makin Terdepan! Mitra (MITI) Ungkap Korporasi Terbaru

Catat! Ini Jadwal Dividen Interim IKBI Rp27,69 per Helai

Kontrak Baru WIKA Rp4,78 Triliun Dominan Industri Penunjang Konstruksi

Damai Investama Kembali Kurangi Kepemilikan Saham Transkon (TRJA)

BRI Kucurkan Rp1.137T untuk UMKM, Ekonomi Grassroot Terdongkrak!