EmitenNews.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) terhitung sejak sesi I pada hari ini, Rabu (2/7), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Suspensi ini dilakukan sebagai respons cooling down atas terjadinya peningkatan harga kumulatif saham MAPB yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. 

Sebelumnya saham MAPB masuk Unusual Market Activity (UMA) pada 12 Juni 2025 lantara kenaikan harga yang mencolok dalam waktu singkat. 

Berdasarkan data perdagangan saham MAPB dalam sebulanan mengalami lonjakan 58,06% naik 720 poin dari Rp1.240 hingga akhirnya disuspensi di harga Rp1.960. MAPB memulai reli naiknya sejak dua bulan yang lalu yakni, (29/4) di Rp1.015 hingga kini di Rp.1.960, bila dikalkulasi persentasenya sebesar 93,06%.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya (1/7) menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor.

Dalam kasus-kasus serupa, suspensi jilid pertama pada emiten biasanya akan diberhentikan perdagangannya oleh BEI dalam kurun waktu sehari.

BEI mengimbau para pelaku pasar dan pemangku kepentingan untuk senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) adalah bagian dari Grup MAP (PT Mitra Adiperkasa Tbk.). MAPB fokus pada bisnis makanan dan minuman (F&B) di Indonesia, khususnya untuk merek-merek internasional, seperti Starbucks, Pizza Marzano, Krispy Kreme, dan lainnya. 

Pemegang saham mayoritas PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) adalah PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) dengan kepemilikan sebesar 71,91%. Selain itu, ada juga GA Robusta F&B Company Pte. Ltd. dengan kepemilikan 20,14%. Sisanya, sekitar 7,67%, adalah saham yang dimiliki oleh publik.