EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan harga saham PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN), atau emiten perhotelan Kedaton yang dalam beberapa waktu terakhir harganya melonjak tetapi terdeteksi aktivitas tak biasa alias Unusual Market Activity (UMA).

Selama sepekan terakhir, saham KDTN tercatat melonjak 49,37%, atau naik 78 poin ke level Rp236. Dalam sebulan, harganya melanjutkan reli dengan penguatan 105,22% dari Rp115 (10/10/2025). Sementara itu, selama tiga bulan terakhir, saham ini menguat 88,43% dari Rp121 (10/8/2025), dan sepanjang tahun 2025 telah mencatat kenaikan 96,67% dibanding posisi awal Januari di Rp120 per saham.

Pascaterbit pengumuman UMA pada pembukaan perdagangan Selasa (11/11) tercatat saham KDTN terpuruk ke bawah hingga drop 6,7 persen bahkan hingga 11,02% setara 26 poin ke Rp210.

Dalam keterangannya, Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga perdagangan saham yang wajar, teratur, dan efisien. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Selasa (11/11).

BEI mengimbau kehati-hatian serta pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan aktivitas perdagangan berlangsung transparan dari indikasi transaksi yang tidak wajar.