EmitenNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada yang salah penggunaan dana yang dihimpun lewat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) digunakan untuk membayar utang,”Bayar utang tidak ada salahnya. Tidak ada ketentuan bayar utang di proceed. Dengan adanya bayar utang kesehatan emiten lebih baik dan juga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.

 

Menurutnya, hal tersebut sah saja selama peruntukan utang tersebut tercantum dalam prospektus dan tidak menyalahi aturan prosesnya. Dirinya juga menjelaskan, penggunaan dana di dalam prospektus tersebut merupakan salah satu bahan pengawasan OJK.

 

Inarno pun menjelaskan, pihaknya menyiapkan sanksi bila ada yang melanggar. Pernyataan ini disampaikan menanggapi fenomena beberapa emiten yang menggunakan dana IPO untuk bayar utang. Baru-baru ini, Emiten properti PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) berencana untuk menggunakan sebagian besar dana Initial Public Offering (IPO)-nya untuk membayar utang.

 

Melalui prospektusnya, GRIA mengatakan, dana IPO sebesar Rp152 miliar akan digunakan untuk pembayaran utang pembelian lahan, sekitar Rp35 miliar akan digunakan untuk pembangunan proyek di Kalimantan, serta sisanya akan digunakan untuk biaya emisi dan biaya operasional perseroan.

 

Selain itu, ada PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) yang menggunakan 48% dana IPO untuk membayar utang perseroan. Direktur Utama Merdeka Battery Materials, Devin Ridwan pernah mengatakan, dengan pembayaran utang ini, perseroan memiliki posisi fundamental equity yang lebih kuat dan akan memberikan fleksibilitas lebih tinggi kepada perseroan untuk bisa mencari, mendapatkan pendanaan baru, atau kepada ekspansi atau pengembangan bisnis ke depan."Jika dilihat dari total yang didapat ini nanti sebenarnya kalau kita kembali ke tujuan awal, ini untuk pengembangan grup MBM walau salah satunya dalam bentuk pembayaran utang tadi. Dengan pelunasan ini, membuka kesempatan luas bagi MBM untuk mendapat pendanaan baru di masa mendatang jika dibutuhkan,"jelasnya.

 

Lalu ada PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli yang menggunakan Rp 5,5 triliun dana hasil IPO untuk membayar utang atau fasilitas revolving loan. Sisanya untuk modal kerja kegiatan usaha utama dan pengembangan usaha. Disampaikan Chief Financial Officer (CFO) Blibli, Hendry, dana hasil IPO sebanyak Rp 5,5 triliun akan digunakan untuk pembayaran utang kepada PT Bank Central Asia (BCA) Tbk dan PT Bank BTPN Tbk masing-masing Rp 2,75 triliun."Dana IPO ini sebesar Rp 5,5 triliun akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran seluruh saldo utang fasilitas perbankan kami," kata Hendry.

 

Berdasarkan hal tersebut, manajemen Blibli optimistis kinerja keuangan Perseroan akan terus tumbuh seiring upaya mendongkrak profitabilitas melalui berbagai pengembangan dan sinergi bisnis di dalam ekosistem omnichannel Blibli.

 

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum ada BUMN yang akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO), usai PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menunda IPO di tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan pihaknya belum menerima pendaftaran IPO BUMN hingga saat ini,”Belum ada kalau tidak salah. Untuk BUMN yang sudah masuk saya belum lihat," ujarnya di Jakarta, kemarin.

 

Meski demikian, Inarno belum bisa memastikan apakah sudah ada BUMN yang sudah antre di pipeline penawaran umum saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI)."Tidak tahu dalam rencana pipeline mungkin ada, tapi secara resmi belum memasukkan kepada kita registrasi," pungkasnya.