EmitenNews.com - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)  akan meminta lagi persetujuan pemegang saham untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD") alias rihgts issue yang akan digelar pada 24 September 2021.

 

Sebelumnya Bank NOBU grup Lippo tersebut, akan menggelar RUPSLB pada 3 September 2021 lalu untuk minta restu rights issue, Akan tetapi sehubungan dengan adanya permintaan perubahan dan tambahan informasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), gelaran itu ditunda oleh pihak manajemen.

 

RULB juga meminta persetujuan kepada Perseroan terkait dengan rencana inbreng sehubungan dengan PMHMETD apabila terdapat sisa saham yang tidak diambil oleh Pemegang HMETD, maka sisa saham dimaksud akan diambil oleh PT Grahaputra Mandirikharisma dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga pada PMHMETD Perseroan, dan menyetujui sisa saham yang diambil bagian oleh Pembeli Siaga penyetorannya dilakukan dengan cara pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng) atas Aset berupa Gedung A Universitas Pelita Harapan.

 

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), NOBU berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 500 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau setara dengan 10,13% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penambahan Modal HMETD (PMHMETD).