Sepanjang 2022 SWI Hentikan Kegiatan 895 Entitas Praktik Pinjol dan Gadai Ilegal
                                    Sepanjang 2022 SWI Hentikan Kegiatan 895 Entitas Praktik Pinjol dan Gadai Ilegal. dok. Pasundan Ekspres.
EmitenNews.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan 895 entitas yang terlibat dalam praktik investasi, pinjol dan gadai ilegal dalam 2022, dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun. Angka entitas investasi ilegal pada tahun 2022 adalah 106, berkurang tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020.
Sayangnya, tahun 2023 kasus investasi bodong masih juga berlanjut dalam berbagai lapisan masyarakat, seperti kasus terkini yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga di Kuningan, Jawa Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp31 miliar.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/2/2023), Head of Corporate Communications Pluang Kartika Dewi menjelaskan fenomena ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman akan risiko finansial berinvestasi. Tingkat literasi keuangan membantu masyarakat untuk menentukan keputusan finansial yang lebih baik melalui informasi dan pengetahuan dari sumber yang tepat dan terpercaya.
Maraknya kasus investasi bodong ini dikarenakan masih rendahnya kemampuan untuk menentukan keputusan yang tepat dan tergiur oleh skema investasi baru yang belum dipelajari dengan seksama. Padahal masyarakat perlu membekali diri dengan informasi tentang bentuk investasi legal yang dijamin otoritas pemerintah."
Berkaitan tentang instrumen investasi baru yang sedang populer di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir, Pluang juga memiliki fokus untuk memperkenalkan Saham AS sebagai produk investasi pilihan untuk mendiversifikasi aset.
Dalam transaksi investasi Saham AS, Pluang bekerja sama dengan entitas PT PG Berjangka yang memiliki izin BAPPEBTI sebagai Penyelenggara Amanat Bursa Luar Negeri. Dengan izin ini, bursa Jakarta Futures Exchange dan Kliring Berjangka Indonesia (entitas BUMN), bekerja sama dengan prime brokerage luar negeri bernama Alpaca, sebuah prime brokerage yang terdaftar di Finra untuk mentransaksikan pembelian saham AS. ***
Related News
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                            Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




