Sesuai Instruksi, Waskita Akan Segera Operasikan Ramp Junction Wringinanom Tol KLBM

EmitenNews.com—Entitas usaha dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT) PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak perusahaannya PT Waskita Bumi Wira (WBW) akan segera mengoperasikan Ramp 2, 4, 5, dan 8 Junction Wringinanom Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar (KLBM).
Pengoperasian ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tentang Penetapan Pengoperasian Ramp 2, 4, 5, dan 8 Junction Wringinanom Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar.
Sebelumnya, Junction Wringinanom sempat beroperasi secara fungsional pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang berlangsung sejak 31 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Pada periode pengoperasian fungsional tersebut, terdapat kenaikan Lalu Lintas Harian Ratarata (LHR) pada Jalan Tol KLBM hingga 24%.
Direktur Utama WBW, M. Cholis Prihanto menyampaikan bahwa beroperasinya Junction Wringinanom dapat meningkatkan konektivitas antara wilayah di Jawa Timur.
“Junction Wringinanom dapat menghubungkan Kota Gresik dan Lamongan dengan Ruas Tol Trans Jawa dan sebaliknya, mempersingkat waktu tempuh hingga 35 menit dari Mojokerto menuju Wilayah Gresik dan sebaliknya, sebagai tambahan interkoneksi jaringan jalan di wilayah Surabaya Raya, serta dapat menjadi alternatif jika terjadi kepadatan di jalur arteri,” jelas Cholis.
Selain itu, Cholis menambahkan dengan adanya akses junction tersebut diharapkan dapat menambah jumlah trafik kendaraan yang akan menggunakan Jalan Tol KLBM.
Sementara itu, Direktur Utama WTR, Rudi Purnomo menyampaikan bahwa hadirnya Junction Wringinanom secara langsung berkontribusi dalam pembangunan ruas tol yang terintegrasi.
“Junction Wringinanom dapat mempermudah akses menuju Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo), sehingga nantinya Jalan Tol KLBM akan terintegrasi dengan Tol Trans Jawa Cluster 3. Hal ini selaras dengan komitmen WTR dalam menjalankan perintah Presiden RI yaitu untuk membangun ruas tol yang terintegrasi Indonesia,” jelas Rudi.
Related News

Anies: Jika Tom Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Rakyat Biasa

Tak Nikmati Korupsi, Hakim Tak Bebani Tom Uang Pengganti

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Kasus Jiwasraya

Pengumuman Tersangka Kasus Dana CSR BI, Sabar Kata KPK

BC Tindak 13.248 Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp3,9 Triliun

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Server Kamboja-China