Sewakan Pabrik ke Dynaplast, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Amankan Ini

EmitenNews.com - Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) meneken perjanjian sewa-menyewa bangunan pabrik dengan PT Dynaplast. Harga sewa disepakati senilai Rp995,4 juta. Sewa menyewa tersebut berdurasi dua tahun.
Perjanjian itu, mulai efektif secara surut sejak 1 November 2021 sampai 31 Oktober 2023. Perjanjian itu, merupakan pembaruan dari perjanjian sewa menyewa bangunan I pada 26 Agustus 2017 Sampaio 31 Oktober 2021.
Objek sewa menyewa itu, berupa bangunan pabrik seluas 2.016 meter persegi (m2) di area pabrik di Dusun Pasirangin, Pasirangin, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pabrik itu, sebelumnya disewakan kepada Dynaplast dengan tujuan untuk penggunaan sebagai pabrik plastic injection.
Pemberian sewa bangunan dengan alasan Dynaplast merupakan pemasok utama komponen plastik untuk memproduksi peralatan listrik rumah tangga. Selain itu, lokasi perseroan dengan pabrik plastic injection milik Dynaplast berdekatan memberi sejumlah keuntungan.
Misalnya, pasokan komponen plastik secara berkelanjutan terjamin. Pasokan komponen plastik bebas dari segala gangguan yang mungkin timbul dalam pengiriman komponen plastik, dan biaya pengiriman komponen plastik sangat rendah. ”Itu yang melatari pemberian sewa bangunan pabrik kepada Dynaplast,” tutur Donny T. Herwindo, Direktur Selaras Citra Nusantara, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12).
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Kemudian, transaksi itu bukan merupakan transaksi afiliasi berdasar POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan, mengingat perseroan dan Dynaplast tidak memiliki hubungan afiliasi. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025