Soal 40 Hari Berkantor di IKN, Jokowi : Tidak Selalu

Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers usai peninjauan Delimas Pasar Raya di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (10/09/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait rencana berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagaimana diungkap Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Dalam keterangannya, Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak akan selalu berkantor di IKN, melainkan akan tetap melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Oh ndak, saya muter, saya muter ke semua daerah,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media usai meninjau stabilitas harga bahan pokok di Delimas Pasar Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/9).
Presiden juga memastikan bahwa meskipun beraktivitas dari IKN, agenda Presiden tetap meliputi kunjungan ke berbagai wilayah Indonesia. Sedangkan mengenai teknis perjalanan dari IKN, Presiden menjelaskan bahwa penggunaan bandara lama atau baru di IKN akan bergantung pada kesiapan fasilitas.
“Ya kita melihat kondisinya, kalau bandara baru siap untuk bisa terbang ya dari bandara baru, kalau ndak ya dari Balikpapan,” ungkapnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa selama berada di IKN, kegiatan yang akan dilakukannya tetap berkaitan dengan tugas pemerintahan. Selain itu, Presiden juga direncanakan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah proyek yang melibatkan investor baru.
“Ya rapat-rapat dengan menteri, menerima tamu-tamu seperti biasanya, dan juga groundbreaking beberapa investor yang masuk,” ucap Presiden.(*)
Related News

KPK: Praktik Korupsi Anak Usaha Pertamina, Akuisisi Sumur Minyak Gabon

Skema Titik Serah, Pupuk Subsidi Dijamin Sampai ke Tangan Petani

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp5,5T

Sampai Akhir Juli, 14,5 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp600 Ribu

Sukses SGS 2025, Gubernur akan Jadikan Model Bangun Jateng

Uni Eropa Permudah Akses Visa Jangka Panjang untuk WNI