Soal 40 Hari Berkantor di IKN, Jokowi : Tidak Selalu
:
0
Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers usai peninjauan Delimas Pasar Raya di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (10/09/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait rencana berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagaimana diungkap Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Dalam keterangannya, Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak akan selalu berkantor di IKN, melainkan akan tetap melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Oh ndak, saya muter, saya muter ke semua daerah,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media usai meninjau stabilitas harga bahan pokok di Delimas Pasar Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/9).
Presiden juga memastikan bahwa meskipun beraktivitas dari IKN, agenda Presiden tetap meliputi kunjungan ke berbagai wilayah Indonesia. Sedangkan mengenai teknis perjalanan dari IKN, Presiden menjelaskan bahwa penggunaan bandara lama atau baru di IKN akan bergantung pada kesiapan fasilitas.
“Ya kita melihat kondisinya, kalau bandara baru siap untuk bisa terbang ya dari bandara baru, kalau ndak ya dari Balikpapan,” ungkapnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa selama berada di IKN, kegiatan yang akan dilakukannya tetap berkaitan dengan tugas pemerintahan. Selain itu, Presiden juga direncanakan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah proyek yang melibatkan investor baru.
“Ya rapat-rapat dengan menteri, menerima tamu-tamu seperti biasanya, dan juga groundbreaking beberapa investor yang masuk,” ucap Presiden.(*)
Related News
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia
Rekrutmen Kampung Nelayan Merah Putih Diburu Ratusan Ribu Pelamar
PTPP Garap Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru
Pelatihan Magang Vokasi Penempatan di 25 KEK, Lulusan SMA Merapatlah





