EmitenNews.com - Marah betul Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kang Dedi mengancam bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan kepada pejabat pembohong, atau anak buahnya yang menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan. Ia sebelumnya menantang Menkeu Purbaya membuka data dana mengendap milik pemerintah daerah di Jabar Rp4,1 triliun.

Dalam pernyataannya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025), Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu. Termasuk kalau pejabat utama, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah, bakal dipecat jika terbukti melanggar.

"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu," kata Kang Dedi.

Secara internal, Gubernur Dedi, yang di media sosial populer disapa Bapak Aing itu, sudah memastikan kejelasan sumber data dana daerah tersebut. Ia telah memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terkait pengelolaan keuangan.

"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," katanya.

Dari data yang diterima pada periode 15 Oktober 2025, Dedi memastikan, tidak ada simpanan Pemprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun seperti disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Itu tidak ada."

Dalam keterangannya Selasa (21/10/2025), Dedi mengaku juga telah memeriksa langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) terkait apakah ada dana daerah yang didepositokan di sana. "Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito." 

Apabila ada pemerintah daerah di Jabar, yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, Gubernur Dedi memastikan hal itu merupakan masalah. Karena, itu berarti pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.

Minta Menkeu umumkan daerah mana saja yang menyimpan dana daerah di bank

Dengan semangat itu, Dedi meminta Menteri Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di berbagai perbankan. Ini penting, jangan sampai muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan.