Sudah Meresahkan Warga, Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong
:
0
Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar sungguh meresahkan. Karena itu, Polresta Bogor menyita sedikitnya 563 knalpot 'brong' yang ada di Kota Hujan itu. Penindakan dilakukan karena meresahkan masyarakat, akibat kebisingan yang ditimbulkannya.
"Satlantas Polresta Bogor dalam 6 bulan terakhir melakukan penertiban terhadap knalpot brong. Kami selalu menerima keluhan masyarakat yang menyampaikan soal knalpot bising," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Polisi membina para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan pengendara bisa aman dan merasa nyaman berlalu lintas.
Kombes Bismo Teguh Prakoso menceritakan, meski di dala3m gang, pengemudi sepeda tetap dengan knalpot bisingnya, meski dimarahin tetangganya. Dengan berbagai alasan dan keluhan masyarakat, membuat Satlantas Polresta merespons dengan melakukan penertiban.
Pihak Polresta Bogor juga terus berpatroli untuk menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Rencananya knalpot yang disita tersebut akan dimusnahkan. Sebagai tindak lanjutnya akan dilakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan.
Related News
Sasar Nasabah Premium, BSN Hadirkan BSN Prioritas Blessed Prosperity
Pidatonya Sering Blunder, Prabowo Bilang Kalau Salah Ya, Maaf!
Disepakati Transfer ke Daerah 2027 Rp735T, Prioritasnya Belanja Daerah
Bayar Cicilan Kopdes 2027 Rp51T, Kemenkeu Siapkan dari Dana Desa
Kelakar Utang Whoosh Purbaya, Berbuah Kritik Tajam dari Eks Ketua MK
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Minta Evaluasi Menyeluruh





