Sudah Meresahkan Warga, Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong
:
0
Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar sungguh meresahkan. Karena itu, Polresta Bogor menyita sedikitnya 563 knalpot 'brong' yang ada di Kota Hujan itu. Penindakan dilakukan karena meresahkan masyarakat, akibat kebisingan yang ditimbulkannya.
"Satlantas Polresta Bogor dalam 6 bulan terakhir melakukan penertiban terhadap knalpot brong. Kami selalu menerima keluhan masyarakat yang menyampaikan soal knalpot bising," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Polisi membina para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan pengendara bisa aman dan merasa nyaman berlalu lintas.
Kombes Bismo Teguh Prakoso menceritakan, meski di dala3m gang, pengemudi sepeda tetap dengan knalpot bisingnya, meski dimarahin tetangganya. Dengan berbagai alasan dan keluhan masyarakat, membuat Satlantas Polresta merespons dengan melakukan penertiban.
Pihak Polresta Bogor juga terus berpatroli untuk menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Rencananya knalpot yang disita tersebut akan dimusnahkan. Sebagai tindak lanjutnya akan dilakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan.
Related News
Febrie Tersangka, Polri Limpahkan ke Kejagung
Prabowo Buka Akses Pengawasan Dapur MBG Demi Amankan Fiskal
Hormati Hukum, Febrie Adriansyah Tinggalkan Kursi Jampidsus
Selama 10 Tahun Komplotan Ini Rekayasa Klaim di BPJS Ketenagakerjaan
KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura, Isi Amplop Putih Untuk Menhut
OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diamankan Bersama Emas, Rupiah dan Dolar





