EmitenNews.com - Sultan Bachtiar Najamudin resmi menjabat ketua Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029 pada Rabu (2/10/2024) dini hari WIB. Senator asal Bengkulu itu, terpilih menjadi pimpinan DPD bersama tiga senator lainnya –Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung– berdasarkan sistem paket. Sultan mengalahkan paket pimpinan La Nyalla Mattalitti, Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.

Melalui penghitungan suara pada pemilihan DPD RI terdapat total 151 suara yang masuk dan satu suara abstain. Dari situ, paket pimpinan Sultan meraup 95 suara, sedangkan La Nyalla Cs., meraih 56 suara.

Menariknya, di tengah penghitungan, saat suaranya sudah dipastikan tidak bisa lagi mengungguli Sultan, La Nyalla langsung berjalan, dan menghampiri Sultan. Kedua mantan pimpinan DPD 2019-2024 (La Nyalla ketua, dan Sultan wakil), kemudian saling berpelukan, yang disambut tepuk tangan para wakil daerah lainnya.

Sesi pemilihan Ketua DPD yang berlangsung di ruang sidang DPD RI, Senayan Jakarta sejak Selasa (1/10/2024) malam, hingga Rabu dini hari, itu sempat diwarnai kericuhan. Alhasil, terjadi rebutan interupsi, yang ikut memanaskan situasi pemilihan. Dalam suasana panas, Sultan, dan La Nyalla sempat bertengkar, dan nyaris berkelahi.

Aturan pemilihan pimpinan DPD RI berdasarkan sistem paket itu, tertuang dalam tata tertib DPD RI yang sudah disepakati dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4/2024).

Melalui tatib terkini itu, aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD perihal tak pernah dipenjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun, dihapus.

Sebelumnya, sebanyak 152 anggota DPD 2024-2029 telah dilantik pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa (1/10/2024).

Seluruh Senator mengucapkan sumpah, dan janji akan bekerja dengan sunguh-sungguh

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029. Seluruh senator terpilih kemudian mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Muhammad Syarifuddin yang diikuti oleh 152 anggota DPD RI.