Tarif Listrik Tetap, Itu Jaminan Ekonomi Bagi Investor Proyek PSEL
:
0
Danantara Indonesia bakal melelang 6 proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada pertengahan tahun ini. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan, 6 dari 12 proyek PSEL akan dimulai oleh Danantara pada Semester I 2026. Dok. Dunia Energi.
EmitenNews.com - Pemerintah memberikan jaminan ekonomi bagi investor yang terlibat dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Yaitu, berupa harga jual listrik dari program Waste to Energy itu. Harganya berdasarkan masa kontrak panjang, dan kewajiban bagi PT PLN (Persero) membeli listrik hasil fasilitas PSEL.
"Tarif listrik tetap, yaitu harga beli listrik dari PSEL dipatok sebesar USD0,2 per kWh. Masa kontrak panjang, dengan tarif bersifat final dan berlaku selama 30 tahun tanpa negosiasi ulang atau eskalasi harga. PT PLN (Persero) diwajibkan membeli seluruh listrik yang dihasilkan oleh fasilitas PSEL," kata Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (23/4/2026).
Ketentuan soal harga jual listrik dari pengolahan sampah itu, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Tidak itu saja. Untuk menarik minat badan usaha mengembangkan PSEL, pemerintah juga menawarkan berbagai stimulus fiskal. Seperti, pembebasan PPN untuk teknologi sampah ramah lingkungan yang diproduksi di dalam negeri, pengurangan pajak penghasilan (PPh) bagi pengembang proyek. Juga ada dukungan investasi melalui keterlibatan lembaga pengelola investasi seperti Danantara Indonesia.
Perpres 109/2025 tersebut juga mencakup energi bioenergi, hingga bahan bakar terbarukan seperti refuse derived fuel atau BBM terbarukan.
Satu hal lagi, pemerintah melakukan sentralisasi kewenangan untuk mempercepat eksekusi di lapangan. Dengan demikian proses izin lingkungan yang sebelumnya membutuhkan waktu 12 - 24 bulan, ditargetkan selesai hanya dalam 2 bulan. Pemda juga diwajibkan menyiapkan lahan untuk fasilitas PSEL tanpa biaya bagi pengembang.
Danantara bakal melelang 6 proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik pertengahan tahun ini
Danantara Indonesia bakal melelang 6 proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada pertengahan tahun ini. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan, 6 dari 12 proyek PSEL akan dimulai oleh Danantara pada Semester I 2026.
"Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton per hari," kata Muhammad Qodari.
Enam proyek pengolahan sampah jadi listrik itu:
Related News
Tahap Akhir Uji Coba B50, Kini Bahlil Makin Pede Terapkan Mulai 1 Juli
Akselerasi Layanan Digital, Kunjungi Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026
Usai 664 IUP Batu Bara Disetujui, Catat ESDM Masih Buka Peluang Lain
Patriot Bond Sukses Raih Rp50T, Danantara Rilis Obligasi USD1,5 Miliar
Harga Minyak Terjun di Bawah $90 per Barel
Kantongi POD, SAKA Kebut Pengembangan Lapangan Ronggolawe Pangkah





