EmitenNews.com - Superkrane Mitra Utama (SKRN) bakal melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Peretasan nominal saham itu, disepakati dengan rasio 1:5. Artinya, satu saham lawas akan diiris-iris menjadi lima bagian.


Rencana itu, telah mendapat restu para investor. Setidaknya, para pemodal memberi suara setuju 100 persen dari pemilik 1,32 miliar saham. Tingkat kehadiran pemilik suara mencapai 98,61 persen. 


”Kami telah mengantongi izin para pemegang saham melakukan aksi korporasi berupa stock split dengan skenario 1:5,” tulis Eddy Gunawin, Corporate Secretary Superkrane Mitra Utama. 


Menyusul rasio 1:5 itu, setelah stock split, jumlah saham menjadi 7,5 miliar dengan nilai nominal baru Rp20 per saham. Meluber dari sebelum stock split dengan jumlah saham sebanyak 1,5 miliar eksemplar dengan nilai nominal Rp100 per helai.


Jadwal stock split Superkrane sebagai berikut. Akhir perdagangan saham dengan nominal lawas pasar reguler dan negosiasi pada 5 Januari 2023. Awal perdagangan nominal anyar pasar reguler, dan pasar negosiasi pada 6 Januari 2023. Peniadaan perdagangan saham di pasar tunai pada 6, dan 9 Januari 2023.


Tanggal terakhir penyelesaian transaksi dalam dengan nominal lawas pasar reguler dan negosiasi pada 9 Januari 2023. Recording date daftar pemegang rekening sebagai dasar stock split pada 9 Januari 2023. Distribusi saham dengan nominal hasil stock split pada 10 Januari 2023, awal perdagangan saham nomina? baru pasar tunai pada 10 Januari 2023, dan transaksi dengan nominal baru pasar reguler dan negosiasi pada 10 Januari 2023. (*)