- Batasan Transaksi Negosiasi atas transaksi Efek yang terdaftar di bursa;
- Pengaturanprinsip-prinsip perilaku Manajer Investasi;
- Penggunaan SIDProduk Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi;
- Pengaturan terkait standarisasi fund fact sheetProduk Investasi; dan
- Larangan keterlibatan dalam fasilitas T-plus, Early Paymentdari Perusahaan Efek yang mengakibatkan utang-piutang.
Related News

Short Selling Masih Tunggu Restu OJK

BEI Siapkan Implementasi Kode Domisili Investor Ritel!

Menko Airlangga: Ekonomi RI Tetap Solid di Tengah Gejolak Sosial

BEI Tegaskan Perdagangan Saham Tetap Buka Besok!

Liquidity Provider Disebut Penyelamat Saham FCA

Perkuat Peran dan Layanan OJK Delegasikan Wewenang Perizinan ke Daerah