Pihak BNI menjelaskan kronologi perkara tersebut bermula dari PT Global Media Komunikasi Sarana (PT GMKS) mendapat pekerjaan/proyek dari bouwheer, yang kemudian PT GMKS melakukan Kerjasama Subkontrak kepada PT Ramaldi Praja Sentosa (PT RPS) untuk mengerjakan proyek tersebut. 


“Lalu untuk pengerjaan proyek tersebut, PT RPS mengajukan tambahan pembiayaan kepada BNI dengan fasilitas Kredit Modal Kerja,” kata Mucharom.