EmitenNews.com - Bergerak dalam bidang usaha pertambangan batubara, PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait issue yang beredar tentang anak usaha yang mendapat kontrak suplai batubara untuk PLN.


Dalam keterangan resminya disebutkan, PT Antang Gunung Meratus (AGM) selaku entitas anak dari Perseroan telah mendapatkan penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM) berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) No. 18/MB.05/DJB/2022 tanggal 6 Januari 2022 perihal Penugasan Pemenuhan Kebutuhan Batubara Untuk Kepentingan Dalam Negeri untuk memenuhi pasokan batubara kepada PT PLN (Persero) (“PLN”) pada bulan Januari 2022 sebanyak 500.000 MT, tulis Bueno Jurnalis Corporate Secretary BSSR.


Adapun PT Tapin Coal Terminal (TCT) berdasarkan suratnya kepada Dirjen Minerba No.003/LGL-FKS-TCT/ST/I/2022 tanggal 7 Januari 2022 perihal Tanggapan Atas Surat No. T-53/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 5 Januari 2022 menyebutkan bahwa TCT menawarkan untuk memberikan harga khusus sebesar Rp 16.000/MT kepada AGM untuk memuat batubara sebanyak 500.000 MT dengan menggunakan pelabuhan milik TCT.


Alasan dilaksanakannya hal tersebut, bahwa sebagai wujud dukungan AGM atas program pemerintah dalam mengatasi krisis pasokan batubara ke PLN dan tetap terjaganya ketahanan energi nasional, maka AGM melalui suratnya kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM No.035/DIR-AGM/LEG/SRK/I/2022, tanggal 19 Januari 2022 perihal Pengiriman Batubara PT Antang Gunung Meratus sebanyak 500.000 MT kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan penugasan pemerintah tersebut dengan menggunakan pelabuhan milik TCT.

 

Sebagai informasi, sebelumnya Tapin Coal Terminal (TCT) menyambut baik keputusan PT Antang Gunung Meratus (AGM) untuk mengirimkan kembali 500 ribu metrik ton batubara untuk PLN melalui terminal PT TCT di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dengan harga khusus.

 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman batubara PT AGM kepada PLN untuk memenuhi penugasan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) bulan Januari dilakukan di Jakarta oleh Direktur PT AGM Deden Ramdhan dan Direktur PT TCT Markus A Wibisono Kamis (20/1/2022).

 

“Kami menyambut baik keputusan PT AGM.  Kami tidak takut merugi karena ini semua demi kepentingan negara,” kata Markus, dalam keterangan resminya, Sabtu (22/1/2022).

 

TCT memberikan harga khusus sebesar Rp 16 ribu per metrik ton untuk pengiriman batubara PT AGM kepada PLN.  Harga kontrak yang berlaku saat ini sebesar Rp 60 ribu per metrik ton.

 

Selain memberikan harga khusus, PT TCT akan membuka jalan hauling baru sepanjang 4.5 kilometer di dekat Underpass KM 101 Jl. A. Yani sebagai alternatif jalan untuk pengiriman batubara kebutuhan DMO perusahaan-perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)  di Kabupaten Tapin.  

 

PT TCT mempersilakan perusahaan-perusahaan pemegang IUP tersebut  menggunakan jalan hauling baru ini  untuk tujuan pemenuhan kebutuhan DMO batubara melalui Terminal TCT menyusul penutupan sepihak akses jalan yang biasa digunakan selama dua bulan ini.