Tetap Waspada! DKI Masih Paling Tinggi, Ini 255 Kasus Baru Covid-19 Per 25 Desember 2021

EmitenNews.com - Hari ini penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 255. Data tersebut sesuai dengan update yang diperbaharui oleh Pemerintah setiap harinya di Indonesia. Sehingga total kasus aktif hingga hari ini sebanyak 4.713.
Tercatat sebanyak 208.587 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 3.856. Kasus positif bertambah 255 menjadi 4.261.667. Data itu sesuai dengan siaran resmi BNPB yang dibagikan kepada media, Sabtu (25/12/2021).
DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 80. Disusul oleh Kepulauan Riau dengan total 65 kasus dan Jawa Barat dengan total 18 kasus.
Pasien sembuh bertambah 195 menjadi 4.112.901. Pasien meninggal bertambah 6 menjadi 144.053
Tercatat sebanyak 208.587 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 3.856.
Data tersebut diperbarui dengan sistem cut off setiap pukul 12.00 WIB. Dari data hari ini, total kasus positif COVID-19 di Indonesia sedari awal ditemukan pada Maret 2020 hingga sekarang berjumlah 4.261.412.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers menyikapi ditemukannya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Jokowi mengajak semua pihak mencegah penyebaran Omicron.
Menyikapi ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 6 arahan kepada masyarakat. Jokowi mengatakan masuknya varian Omicron adalah hal yang tak terelakkan lantaran penularannya memang sangat cepat.
"Sebagaimana sudah disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omicron sudah terdeteksi di wilayah Indonesia. Ini memang tak terelakkan karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat," ujar Jokowi seperti disiarkan dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Presiden, Kamis (16/12).
Related News

Prabowo: Pemerintahan yang Tak Bersih dan Adil Takkan Berhasil

Mahfud Ngaku Dengar Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Sebulan

Putusan Terbaru MK, Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Tanggapi Uji Materi UU Tipikor, 24 Tokoh Sampaikan Amicus Curiae

KPK Periksa Pemilik Maktour, Saksi Kasus Kuota Haji Kemenag 2024

RAPBN 2026, Pemerintah Tetapkan Subsidi Listrik Rp101,72 Triliun